Cabor tinju Porprov Jatim dihentikan usai atlet Bondowoso meninggal

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta untuk menghentikan pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII bagian olahraga (cabor) tinju setelah salah satu petinju asal Bondowoso Farhat Mika Rahel Riyanto dinyatakan meninggal bumi usai bertanding.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesua (KONI) Jatim, M Nabil dalam keterangan tertulisnya nan diterima di Surabaya, Selasa, mengatakan, dihentikannya pertandingan cabor tinju atas permintaan Gubernur Khofifah melalui pesan singkat nan diterimanya.

"Pertandingan cabor tinju nan digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," katanya.

Selain itu, lanjutnya, Gubernur Khofifah juga menyampaikan turut bersungkawa cita atas meninggalnya atlet tersebut, begitu juga dengan pengurus KONI Jatim.

"Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan family nan ditinggal diberi ketabahan," ucapnya.

Nabil menjelaskan, sesuai konfirmasi nan diberikan oleh delegasi teknik alias TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.

"Artinya, tidak ada pelanggaran nan dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan," tuturnya.

Kronologis kejadian tersebut, kata dia, saat bertanding pada babak ketiga atlet asal Bondowoso tersebut tiba-tiba kehilangan kesadaran pada babak delapan besar melawan Kabupaten Blitar.

"Pertandingan cukup ketat pada babak pertama dan kedua, apalagi secara penilaian lebih unggul," ucap Nabil.

Pada babak ketiga ketika pingsan, menurut Nabil, tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat dengan memberikan support pernafasan dengan tabung oksigen.

"Karena kondisinya tidak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang," katanya.

Selanjutnya, Tim master RSUD Jombang melakukan pemeriksaan CT Scan dan ditemukan pendarahan di otak sang petinju.

"Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB belum juga pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujar Nabil.

Menurutnya, tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kepantasan bertanding dilakukan mulai pemeriksaan kesehatan bentuk dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek.

"Timbang badan tidak bakal dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar jika kondisi kesehatannya tidak baik," kata Nabil.

Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menjelaskan, semua sudah dilakukan sesuai ketentuan, perihal itu menurut keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023.

"Tidak ada patokan nan dilanggar, baik patokan pertandingan maupun patokan alat-alat kelengkapan pertandingan, support medis juga siap," ucapnya.

Menurut dia, penanganan nan dilakukan panitia sudah baik, termasuk tenaga medis nan langsung sigap mengantar ke rumah sakit.

"Saat di rumah sakit, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis nan diberikan pihak dokter," kata Mustofa.

"Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan agunan keamanan dan keselamatan," katanya menambahkan.

Sebagai corak tanggung jawab, PB Porprov berbareng sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso, dengan dipimpin langsung oleh Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim Ali Afandi.

Pewarta: Abdul Hakim/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Atas